Morning Coffee : Panin Sekuritas 4 September 2018

Ekonomi Makro: Pemerintah berencana mematok tarif Pajak Penghasilan (PPh) impor tertinggi sebesar 10 persen pada produk hilir, seperti barang jadi dan konsumsi. Sementara, komoditas jenis bahan baku dan penolong dikenakan tarif impor lebih rendah, yakni 2,5 persen....

Pin It on Pinterest